HALONUSA.COM - Kasus Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) tewas terjerat sling atau jeratan babi di Aceh Timur, Aceh terungkap. Polisi bahkan telah menangkap dua terduga tersangka pembunuh satwa yang habitatnya mulai punah itu.
Penangkapan dua terduga pelaku pembunuh Harimau Sumatra tersebut, usai Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan pulbaket dan menelusuri jejak beberapa kelompok, termasuk yang berasal dari luar Aceh.
"Usai pulbaket, kami mendapat ada kelompok dari luar Aceh menjerat babi di wilayah Kecamatan Peunaron," kata Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Jumat (29/4/2022).
Pengembangan informasi tersebut Minggu (29/4/2022), hingga akhirnya menangkap dua terduga pelaku penjerat babi yang menyebabkan tiga Harimau Sumatra tewas.
Periksa Delapan Penjerat Babi
Sebelum penangkapan itu, polisi menelusuri kawasan kejadian dan mendapat kelompok sedang berkemah, dan jaraknya tidak jauh dari PT. Agra Bumi Niaga, di Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron."Kami mendapat dua gulungan aring atau sling persis sama pada kaki Harimau Sumatra. Menemukan beberapa helai bulu burung Kuau Raja yang merupakan satwa langka," ungkapnya.
Delapan terperiksa penjerat babi saat di Polres Aceh Timur memberikan keterangan, dari delapan terperiksa polisi menangkap dua pelaku. Keduanya merupakan warga Desa Saragih Timur, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Baca Juga: Dua Harimau Sumatra Tewas Jeratan Babi di Aceh Timur
Masing-masing JD, 37 tahun dan YM 56 tahun, "Selain mengamankan mereka juga menyita peralatan jerat hewan serta kendaraan," ungkap AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Editor : Redaksi