WNA tersebut kata Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) termasuk RS, yang kini dalam pencarian polisi narkoba.
Peran Penyelundup Narkotika di Aceh
Baca Juga: Polisi Tangkap Oknum Wartawan Media Lokal Karena Miliki Sabu
Masing-masing para pelaku penyelundupan narkotika jaringan Internasional, yakni AR (40) dan JF (42) yang merupakan tekong dan ABK penjemput sabu dari laut.
Kemudian ZLF (33), MRN (24), BT (19), dan ZF (30) sebagai penjemput di darat. Selanjutnya MYK (39), SF (41), dan BD (48) sebagai pengendali darat jaringan Timur Tengah-Aceh.
Kombes Ruddi Setiawan menuturkan, dari hasil tangkapan turut mengamankan barang bukti. Yakni, satu unit boat oskadon, satu unit mobil pickup.Sebanyak 14 handphone dan delapan karung berisi 169 kemasan plastik hitam berisi sabu seberat 169 Kg.
"Saat ini, tim gabungan bekerja sama dengan counterpart internasional masih melakukan pengembangan dan mencari DPO," tutupnya (*)
Editor : Redaksi