Sudah Tiga Harimau Mati di Aceh Timur, Tidak Jauh dari PT Aloer Timur Desa Sri Mulya

×

Sudah Tiga Harimau Mati di Aceh Timur, Tidak Jauh dari PT Aloer Timur Desa Sri Mulya

Bagikan berita
Kembali personel Polsek Serbajadi bersama Koramil 01 PnrPeunaron dan FKL menemukan jenazah Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrea) yang tewas akibat perangkap jerat babi di sekitaran PT Aloer Timur Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Tim
Kembali personel Polsek Serbajadi bersama Koramil 01 PnrPeunaron dan FKL menemukan jenazah Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrea) yang tewas akibat perangkap jerat babi di sekitaran PT Aloer Timur Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Tim

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat menerangkan lagi, bagi yang sengaja melakukan pelanggaran. Maka mendapat sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

“Begitu pun bagi yang melakukan pelanggaran karena kelalaiannya akan pidana kurungan paling lama satu tahun, dan denda paling banyak Rp.50 juta,” tegasnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini