Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PSM, Zulherman mengatakan, pemberhentian Poppy Irawan dilakukan untuk membenahi segala persoalan yang terjadi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Pasalnya, saat ini PSM memiliki empat bidang usaha, yakni, Pantai Air Manis (Pariwisata), Trans Padang (Transportasi), Semen Curah dan Perparkiran.
“Karena kami melihat potensinya besar dan menghasilkan PAD, jadi perlu penyegaran, banyak potensi yang belum tergarap dengan baik,” katanya kepada Halonusa.com.
Dirinya ingin PSM sebagai ujung tonbak Pemerintah Kota (Pemko) Padang berjalan sebaik dan seoptimal mungkin.
“Karena ini amanat dari Pemko Padang yang kami jalankan, makanya perlu penyegaran, dan itu disetujui KPM,” katanya.
“Meski Plt, harus bisa menjalankan roda perusahaan dengan benar, maka dilakukan evaluasi dan restrukturisasi ulang secara manajemen dan rencana bisnis,” katanya.
Pasca pemberhentian Poppy Irawan sebagai Dirut Perumda PSM, Zulherman menyebut akan melakukan evaluasi menyeluruh dan restrukturisasi dari segi manajemen dan rencana bisnis agar berjalan sebagaimana mestinya.“Kalau dalam istilah bisnisnya ada ‘medical check up’, polanya diperbaharui,” katanya.
Dalam waktu tiga bulan ke depan, pihaknya akan menyiapkan juga Dirut Perumda PSM definitif.
“Saat ini baru Dirut saja yang diberhentikan, statusnya pemberhentian sementara, karena ada (aturan) Peraturan Daerah (Perda) yang harus diikuti,” katanya.
Editor : Redaksi