Sebelumnya, Polri menyebut kelompok NII tak memandang usia dan jenis kelamin saat merekrut anggota. Ada 77 anak di bawah usia 13 tahun yang direkrut dan dicuci otak oleh NII.
"Perekrutan anggota NII dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
"Hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII," sambungnya.
Selain itu, Ramadhan membeberkan ada 126 orang dewasa anggota NII yang diduga sudah direkrut sejak masih kecil. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengetahui jaringan NII."Selain jumlah tersebut, tercatat ada 126 orang lain yang saat ini sudah dewasa, namun pernah juga direkrut saat usia masih belasan tahun. Terkait hal ini telah berkoordinasi dengan KPAI untuk mengembangkan jaringan NII ini," imbuh Ramadhan. (*)
Editor : Redaksi