Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur saat peluncuran itu menyampaikan, pengambilan zakat gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) sebesar 2,5 persen. Itu bersumber dari Tunjangan Penambah Penghasil (TPP)dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang berlaku tahun ini seperti tahun sebelumnya. (*)
Editor : RedaksiLayanan Zakat Padang Pariaman Hadir, Baznas Menargetkan 20 Miliar
Berita Terkait