Demi Beli Chip Domino, Pria di Banda Aceh Nekat Curi Motor Polisi

×

Demi Beli Chip Domino, Pria di Banda Aceh Nekat Curi Motor Polisi

Bagikan berita
Polisi mengamankan kedua tersangka pencurian sepeda motor beserta barang bukti di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. (Foto: Ist)
Polisi mengamankan kedua tersangka pencurian sepeda motor beserta barang bukti di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. (Foto: Ist)

HALONUSA.COM – Dua tersangka yang terlibat tindak pidana curanmor di Banda Aceh diamankan oleh Satreskrim Polres Aceh Besar. Kini, kedua tersangka tersebut diamankan di Polsek Kuta Alam, Polresta Banda Aceh.

Kedua pelaku berinisial BS alias Boim (38) warga Jeulingke Banda Aceh dan ZF alias Enggeh (25) warga Lam Lueng Aceh Besar terlibat melakukan tindak pidana curanmor di Banda Aceh pada 25 Februari 2022 silam.

"BS alias Boim awalnya melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Supra X 125 BL 5814 JE di bantaran Krueng Aceh, Jumat (25/2/2022) malam."

"Saat itu korban Agus Mawar memarkirkan di TKP dengan tujuan hendak menjaring udang, namun sekitar jam 23.00 WIB, korban melihat sepeda motor miliknya telah hilang," kata Kapolsek Kuta Alam AKP Muchtar Chalis, Kamis (24/3/2022).

Dikatakan Muchtar, BS alias Boim kembali melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Kuta Alam, tepatnya pada Sabtu dini hari (26/2/2022).

BS alias Boim mencuri sepeda motor jenis Honda NF 125 SD BL 6624 PR milik Isfani (45) warga Lambaro Skep, Banda Aceh yang terparkir di depan rumahnya.

Tak puas dengan dua unit sepeda motor yang dicurinya, BS alias Boim kembali melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda 125 NF BL 6417 LV, di mana pemiliknya seorang anggota Polri bernama Daryono warga Jeulingke, Banda Aceh, Selasa (1/3/2022).

"BS alias Boim melakukan pencurian sepeda motor milik anggota Polri jenis Honda 125 NF yang diparkirkan di garasi rumahnya."

"Saat hendak bertugas, Daryono melihat dudukan kunci kontak miliknya terletak di depan rumah dan 100 meter ke depan menemukan lampu bagian depan sepeda motor miliknya," katanya.

Usai melakukan tindak pidana di Banda Aceh, ketiga sepeda motor tersebut dibawa ke Gampong Lam Lueng, Indrapuri, Aceh Besar.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini