Baik itu penerbangan secara langsung dari Malaysia maupun penerbangan domestik yang berasal dari Kepri, Bali, Sulawesi Utara dan Jakarta.
Hendriartono menambahkan, jumlah data Warga Negara Asing (WNA) yang terdaftar serta terpantau itu terdapat 158 jiwa, berdasar data unit dari kantor Imigrasi Kelas II TPI Agam sebanyak 1 37 jiwa. Kemudian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang terdapat 21 jiwa.
Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat berharap pula bantuan dari masyarakat, bilamana mengetahui ada aktivitas asing yang memang luput dari pengawasan petugas.
"Informasi dan sinergitas tentu sangat kami perlukan, ini tentu tidak terlepas peran bersama kita menjaga kedaulatan negara," tutupnya. (*)
Baca Juga: Cara Kemenkumham Tekan Jajaran di Daerah Antisipasi Musibah dan GangguanBaca Juga: Kemenkumham Buka 240 Formasi CPNS 2021 di Sumbar, Tersedia untuk Tamatan SMA
Editor : Redaksi