Gegara Proyek Mangkrak, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Desak Bentuk Pansus Infrastruktur

×

Gegara Proyek Mangkrak, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Desak Bentuk Pansus Infrastruktur

Bagikan berita
Logo Partai Gerindra. (Foto: Dok. Istimewa/Jawapos.com)
Logo Partai Gerindra. (Foto: Dok. Istimewa/Jawapos.com)

HALONUSA.COM - Fraksi Gerindra DPRD Sumbar desak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Infrastruktur, tindakan itu akibat sejumlah proyek pembangunan di Sumatera Barat mangkrak. Bahkan proyek tersebut sudah temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ismunandi Syofyan mengatakan, sejumlah proyek mangkrak tersebut Gedung Kebudayaan Sumatera Barat dan penyelesaian pagar Gedung Dewan.

Fraksi Gerindra DPRD Sumbar mengusulkan sekaligus desakan agar DPRD membentuk Pansus Infrastruktur saat Rapat Kerja Pembahasan Akhir Hasil Pembahasan Pansus LHP BPK-RI Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2021, di DPRD Sumbar, Jalan S. Parman, Rabu 16 Maret 2022.

"Itu guna mendalami persoalan sesungguhnya proyek-proyek mangkrak tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada tahun tahun selanjutnya,” kata Ismunandi Syofyan.

Alasan Fraksi Gerindra DPRD Sumbar mendesak pembentukan Pansus Infrastruktur akibat gagalnya penyelesaian pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat yang berada di Jalan Samudera, Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat.

Ia menerangkan, anggaran pembangunan gedung Kebudayaan Sumatera Barat tersebut telah teralokasi sebesar Rp 31,273 miliar di 2021. Hanya saja pengerjaan oleh kontraktor terhadap pekerjaan fisik sekitar 10,62 persen hingga akhir tahun.

"Itu saja sudah gagal 100 persen dan adapun yang muka telah tersalurkan ke Pemprov Rp 8,6 Miliar atau sebesar 27,51 persen. Justru ini jadi perhatian serius kita," ungkap Ismunandi Syofyan.

Selain itu proyek mangkrak lainnya tidak tuntasnya pengerjaan pagar gedung DPRD di Jalan S. Parman, Padang. Ismunandi Syofyan menerangkan, ini menjadi preseden buruk terhadap pembangunan di daerah.

"Kami meminta gubernur bertegas-tegas untuk tidak menetapkan pemenang lelang dengan penawaran lebih rendah dari 80 persen pagu dana. Karena apa, kalua sudah dibawah itu akan berpengaruh pada hasil dan volume pekerjaan,” kata Ismunandi.

Banyaknya proyek mangkrak menurut anggota Komisi III DPRD Sumbar itu, akibat rendahnya tawaran dari pagu dana atau terendah dari 80 persen.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini