Hasil dari evaluasi Kementerian PANRB tersebut, mencatatkan bahwa Kemenkumham merupakan satu dari 17 Kementerian/Lembaga yang mendapatkan predikat A atau pelayanan prima.
Indikator penilaian prima itu terdapat enam aspek, seperti kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. (*) Editor : RedaksiKemenkumham Sumbar Gandeng Jurnalis Tebar Informasi Pelayanan AHU
Berita Terkait