Baca juga: Pencuri Kotak Amal di Rumah Makan Padang Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Ini Modusnya
Saat ini, IC sudah dijebloskan di sel tahanan Polsek Koto Tangah. Barang bukti (BB) yang disita polisi di antaranya, satu sepeda motor, dua kotak infak dan uang tunai Rp660 ribu. (*) Editor : RedaksiNgaku dari Yayasan Lembaga Amal, Pria di Padang Ini Gasak Kotak Infak
Berita Terkait