Polda Aceh Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Beasiswa Setelah Ramai-ramai Kembalikan Uang

×

Polda Aceh Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Beasiswa Setelah Ramai-ramai Kembalikan Uang

Bagikan berita
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. (Foto: Dok. Polda Aceh)
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. (Foto: Dok. Polda Aceh)

"Sejauh ini baru 54 orang yang mengembalikan. Kita tetap mengimbau agar mahasiswa yang tidak memenuhi syarat untuk segera mengembalikannya," ujar Winardy. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini