"Karena itu kami minta pola komunikasi Menag sebagai pejabat negara harus dievaluasi, jangan memberikan contoh atau perumpamaan yang justru menimbulkan kegaduhan. Persoalan suara azan dan toa biar diurus oleh BKM saja, tidak perlu diurus oleh seorang menteri," tegas Farid.[*]
Editor : RedaksiKetua DPRK Banda Aceh Sesalkan Pernyataan Menag Terkait Pengeras Suara
Berita Terkait