Polda dan Organisasi Profesi Jurnalis Sumbar Teken MoU Perlindungan Wartawan

×

Polda dan Organisasi Profesi Jurnalis Sumbar Teken MoU Perlindungan Wartawan

Bagikan berita
Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang Arif Pribadi menandatangani MoU bersama organisasi pers lainnya dengan Polda Sumbar, Selasa (22/2/2022) saat puncak HPN tingkat provinsi di Auditorium Gubernuran Sumbar.
Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang Arif Pribadi menandatangani MoU bersama organisasi pers lainnya dengan Polda Sumbar, Selasa (22/2/2022) saat puncak HPN tingkat provinsi di Auditorium Gubernuran Sumbar.

HALONUSA.COM - Kepolisian Sumatera Barat bersama empat organisasi profesi jurnalis yang ada di Sumbar menandatangani nota kesepahaman (MoU), Selasa (22/2/2022) di Auditorium Gubernuran Sumbar.

Nota kesepahaman berisi komitmen Polda Sumbar untuk melaksanakan MoU Dewan Pers dan Kapolri (No.2/DP/MoU/II/2017) tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

Pada nota kesepahaman tersebut termaktub kepolisian daerah Sumatera Barat berkomitmen melaksanakan MoU tersebut sesuai Undang Undang Pers.

Salah satunya menyarankan pelapor untuk memberikan hak jawab. Koreksi, jika ada yang keberatan dengan pemberitaan. Kemudian meneruskan ke Dewan Pers bilamana melanjutkan perihal tersebut.

Secara kesimpulan pada MoU tersebut Polda Sumatera Barat tidak akan secara langsung menjerat pidana terhadap kasus Pers. Sebagaimana yang terjadi di daerah lain di Indonesia.

Ketua IJTI Sumatera Barat, John Nedy Kambang mengatakan, semoga ini menjadi langkah baik untuk jaminan kemerdekaan pers di Sumatera Barat. Tentunya juga komitmen ini terlaksana semestinya baik pada jajaran kepolisian di Sumatera Barat.

"Kita sangat sambut baik MoU antara organisasi profesi jurnalis dengan Kepolda Sumbar. Karena dengan adanya nota kesepahaman ini , kawan kawan semakin nyaman dalam menjalankan tugas," kata Ketua IJTI Sumbar, Johny Nedy Kambang kepada awak media.

Jhon Nedy Kambang melanjutkan, seyogianya Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sudah mengenal pers dan suatu hal baik bagi rekan rekan pers.

Ketua AJI Padang Aidil Ikhlas bersama Ketua PFI Padang, Arif Pribadi menambahkan, meskipun telah ada instruksi terhadap jajaran kepolisian terkait perlindungan pers di Sumatera Barat, sesuai MoU yang baru saja tertandatangani. Bukan berarti pers bisa semena-mena.

"Artinya bila ada suatu hal yang terjadi di luar profesi jurnalis yang melanggar hukum. Maka sudah hal itu tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku," imbuh Aidil Ikhlas.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini