Konfirmasi terpisah dari Puskesmas Ulak Karang terkait hal ini, dr Celsi menyampaikan, kalau sejak awal telah bertanggungjawab terhadap korban.
Sejak kejadian itu pada tahun 2021, pihaknya telah mengantongi bukti dan data. Dokter Celsi mengaku memang terjadi iritasi dan infeksi terhadap mata sebelah kiri anak kelas 5 SD itu. Bahkan pihak Puskesmas telah menawarkan beberapa hal.
Mulai biaya pengobatan hingga modal usaha bagi keluarga korban yang diduga tidak sehat karena dugaan malpraktik.
"Belum ada kata sepakat dari keluarga korban walau kami telah berinisiatif akan melakukan pemulihan secara total," ungkap dokter Celsi.Kasus dugaan malpraktik kesehatan mata di Puskesmas Ulak Karang saat ini dalam penyelidikan pihak kepolisian di Polresta Padang. (*)
Editor : Redaksi