HALONUSA.COM - Prajurit TNI AL yang berpangkalan di Lhokseumawe mengamankan ratusan kilogram ikan ilegal termasuk dua kapal ikan pukat trawl di perairan Peureulak, Aceh Timur. (8/2/2022).
Penangkapan aktivitas illegal Fishing berlangsung saat kapal pukat sedang beroperasi memutar mesin penarik jaring pukat. Bahkan terlihat terumbu karang terangkat dan mengakibatkan kerusakan ekosistem rumah ikan.
Komandan KAL Bireuen I-1-70 Kapten Laut (P) Bambang Priambodo mengatakan, penangkapan dua kapal nelayan ini ketika KAL Bireuen I-1-70 melaksanakan patroli rutin.
Lalu mendeteksi kontak radar dua kapal ikan di sekitar pesisir perairan Peureulak. "Kedua kapal sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal menggunakan alat tangkap pukat trawl," kata Bambang Priambodo, Rabu (9/2/2022).
KM Ocean King I milik Muhammad tertangkap di 2,5 Nautical Mils dari pesisir pantai Peureulak, Aceh Timur.
"Kapal yang di nakhodai oleh Muhammad Nur bersama 3 ABK, membawa alat tangkap jenis trawl dan ditemukan muatan ikan campuran kurang lebih 600 kilogram," ujarnya.Selanjutnya menangkap KM Mubarokah milik Nurdin terjadi di 6 Nautical Mils dari pesisir pantai, tepatnya di perairan Aceh Timur.
Bambang mengatakan aktivitas kapal tersebut sangat merusak ekosistem terumbu karang. Terjaringnya anak-anak ikan menjadikan ikan di daerah pesisir menjauh.
"Ini yang perlu kita selamatkan karena mayoritas para nelayan hanya memiliki kapal kecil. Ttidak bisa melaut hingga di atas 10 Nautical Mils," kata Kapten Laut Bambang.
Prajurit TNI AL itu kemudian mengamankan anak buah kapal, kapal termasuk ratusan kilogram ikan berbagai jenis yang spesifikasi harga mahal dan juga menyita alat tangkap.
Editor : Redaksi