Sedangkan kegiatan di dalam kampus, masih dapat dilaksanakan jika dilakukan secara daring.
“Keputusan ini berlaku sampai tanggal 20 Februari 2022, dan dievaluasi sesuai dengan perkembangan kasus Covid-19,” katanya. (*) Editor : RedaksiPuluhan Mahasiswa USK Banda Aceh Positif Covid-19, Kuliah Kembali Daring
Berita Terkait