KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang Transparan

×

KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang Transparan

Bagikan berita
Garis pembatas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. KPK)
Garis pembatas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. KPK)

HALONUSA.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan kasus korupsi.

Yang melibatkan Gibran dan Kaesang putra Joko Widodo.

Sejauh ini kata Ketua KPK Firli Bahuri telah memeriksa dan meminta keterangan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terkait pelaporan kedua Joko Widodo (Jokowi).

KPK pada Rabu kemarin (26/11/2022) telah memeriksa Ubedilah Badrun.

"Kami sudah meminta keterangan pelapor dengan menguji bukti permulaan yang dimiliki Ubedilah," terang Ketua KPK Firli, Rabu, 26 Januari 2022.

Ia menerangkan bukti-bukti awal dari laporan pelapor membutuhkan proses pengujian.

"KPK baru akan mengambil kesimpulan usai meminta keterangan dari pelapor," beber Firli.

Tidak tertutup kemungkinan KPK juga bakal memeriksa terlapor Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Nanti kita akan beri kesimpulan dan tentunya ada proses. Kami pastikan KPK akan sampaikan kepada publik pada saatnya," tuturnya.

Terberitakan sebelumnya dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melaporkan kedua putra Joko Widodo ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi (KKN) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini