Ketahuan Curi Sepada Motor, 4 Remaja di Banda Aceh Dibekuk Polisi

×

Ketahuan Curi Sepada Motor, 4 Remaja di Banda Aceh Dibekuk Polisi

Bagikan berita
Polisi menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor di Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Polisi menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor di Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

HALONUSA.COM - Aparat kepolisian menangkap empat remaja yang terlibat aksi pencurian sepeda motor di Banda Aceh, Jumat (21/1/2022) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, tiga dari keempat tersangka itu ditangkap di kawasan Waduk Krueng Neng, Gampong Lamjame, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

Mereka tersebut antara lain, ADN (17), SP (18) dan MR (17). Sementara MK (16) ditangkap di rumahnya di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

“Para tersangka terlibat pencurian sepmor milik Fahrur Razi (24) warga Gampong Lamsie Daya, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar,” kata Ryan, Minggu, (23/1/2022).

Ryan menambahkan, para pelaku mencuri sepeda motor korban dilaporkan ayah korban pada Selasa (18/1/2022) malam ke Polsek Darul Imarah, setelah memarkirkan di teras rumah.

“Keesokan harinya sepeda motornya yang diparkirkan itu sudah hilang,” katanya.

Setelah adanya laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang diketahui sedang berada di kawasan Waduk Krueng Neng, Gampong Lamjame, Kecamatan Jaya Baru.

“Tiga dari empat tersangka berhasil diringkus di kawasan itu dan ketiga remaja itu mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor di Gampong Lamsie Daya, Kecamatan Darul Imarah,” katanya.

Kemudian ketiga tersangka ini juga mengakui selain mereka bertiga, dua tersangka lainnya juga terlibat dalam aksi pencurian tersebut, yakni MH yang berhasil diringkus di rumahnya.

Sementara RZ, seorang tersangka lainnya belum berhasil diringkus dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini