2 Tahun Menghilang, Terpidana Kasus Minyak Tanah di Medan Dibekuk

×

2 Tahun Menghilang, Terpidana Kasus Minyak Tanah di Medan Dibekuk

Bagikan berita
2 Tahun Menghilang, Terpidana Kasus Minyak Tanah di Medan Dibekuk
2 Tahun Menghilang, Terpidana Kasus Minyak Tanah di Medan Dibekuk

"Tim segera melakukan pengamanan, dan saat melakukan pengamanan oleh Tim Tabur, Terpidana tidak melakukan perlawanan," katanya.

Selama dalam pelarian, terpidana Meliani melakukan perjalanan Riau-Medan dan sebaliknya karena terpidana memiliki 2 orang anak. 1 orang anak tinggal di Riau dan 1 orang lainnya berkuliah di Medan.

"Setelah berhasil mengamankan, terpidana Meliani lalu menyerahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar untuk eksekusi oleh Jaksa Eksekutor," katanya.

Berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor: 42 / N.2.12 / Ep.2 / 05 / 2020 tanggal 27 Mei 2020 untuk menjalani Putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini