"Selain itu masyarakat bisa dengan mudah dan segera melengkapi produk UMKM dengan sertifikasi halal," ujarnya, Minggu (16/1/2022).
Ia menjelaskan, data yang termuat di Google search maupun di media sosial, membuktikan BPJPH Kemenag RI transparan dalam menyelenggarakan sertifikasi halal yang bermanfaat bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.Melalui sosialisasi di media sosial ini, katanya, palaku UMKM dengan mudah mendapatkan informasi proses sertifikasi halal yang dikeluarkan BPJPH, MUI, dan Lembaga Produk Halal (LPH). (*)
Editor : Redaksi