[GASKEN] Ini Link Pendaftaran TNI AD 2022 Tamtama & Bintara, Panduan Lengkap dan Syarat

×

[GASKEN] Ini Link Pendaftaran TNI AD 2022 Tamtama & Bintara, Panduan Lengkap dan Syarat

Bagikan berita
Tentara Nasional Indonesia (TNI) | (Dok. Kariadil Harefa/Halonusa)
Tentara Nasional Indonesia (TNI) | (Dok. Kariadil Harefa/Halonusa)

5) Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan

6) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

  1. Persyaratan lain.
1) Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2) Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut serta tambahan untuk sumber santri calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama di sampaikan waktu daftar ulang/validasi:

  1. a)Lulusan SMA/MA/SMKtahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
  2. b)Lulusan SMA/MA/SMKtahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan
  3. c)Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
  4. d)Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
  5. e)Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilaiminimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68.
  6. f)Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilaiminimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 70.
  7. g)Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian
3) Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini