Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara Diduga Oknum TNI

×

Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara Diduga Oknum TNI

Bagikan berita
Rumah milik wartawan Harian Serambi Indonesia Asnawi yang terbakar di Kuta Cane, Aceh Tenggara, Selasa 30 Juli 2019. (Foto: Dok Asnawi)
Rumah milik wartawan Harian Serambi Indonesia Asnawi yang terbakar di Kuta Cane, Aceh Tenggara, Selasa 30 Juli 2019. (Foto: Dok Asnawi)

Kasus tersebut kemudian dilakukan penyidikan, hingga pada tanggal 13 Januari 2021 SPDP dikirimkan ke Kejari setempat, dan pada 5 Oktober 2021 kasusnya ditarik ke Polda Aceh.

Sementara itu pengacara korban, Askhalani SHI mengatakan, langkah cepat yang dilakukan oleh Polda Aceh dan tim dalam membongkar kasus pembakaran rumah Asnawi patut di apresiasikan dan ini sekaligus menjadi petunjuk awal bahwa dari sejak lama kecurigaan tentang adanya keterlibatan oknum TNI terjawab.

Menurut Askhalani dengan adanya pelimpahan dari polda Aceh ke pomdam Iskandar muda ini sekaligus menjadi pintu masuk dan petunjuk awal untuk membongkar dalang dan aktor serta peran para pihak yang terlibat dalam pembakaran rumah.

“Apalagi tidak mungkin pembakaran ini dilakukan oleh satu orang (tunggal) dan pasti ada yang menyuruh dan yang menskenariokan secara bersamaan,” kata Askhalani, Senin (10/1/2022).

Askhalani berharap Pomdam Iskandar muda untuk bersegera menuntaskan perkara apalagi jika melihat dari proses kasus pembakaran rumah yang menimpa Asnawi dan keluarga sudah berjalan lebih dari 2 tahun.

"Kita sangat yakin bahwa pomdam Iskandar muda akan bekerja secara proporsional dan dapat menuntaskan perkara dengan cepat," katanya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini