Tindakan Illegal Logging dan PETI Masih Tinggi di Sumatera Barat, KKI WARSI: Picu Konflik Satwa hingga Bencana Alam

×

Tindakan Illegal Logging dan PETI Masih Tinggi di Sumatera Barat, KKI WARSI: Picu Konflik Satwa hingga Bencana Alam

Bagikan berita
Rudi Syaf, Direktur Eksekutif KKI Warsi
Rudi Syaf, Direktur Eksekutif KKI Warsi

HALONUSA.COM - Tindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Ilegal Logging, dan pembukaan areal perladangan masih tinggi di Sumatera Barat bahkan tutupan hutan baik tinggal 1.744.549 ha atau 41 persen (%) dari wilayah Sumbar.

Perubahan kawasan hutan dipicu penggunaan hutan secara legal dan illegal, menurut catatan analisis tim GIS Komunitas Konservasi Indonesia Warsi, kalau tutupan hutan berkurang dari separuh wilayah Provinsi Sumatera Barat merupakan kawasan hutan seluas 2.286.883 ha dan atau 52 persen.

KKI Warsi menjabarkan, jika sepanjang 2021 terdapat empat kabupaten di Sumatera Barat masih terjadi pertambangan emas tanpa izin, itu ditemukan di Dharmasraya seluas 1.773 ha, Solok 1.533, Solok Selatan 2.559, dan Sijunjung 1.103.

Adapun tambang emas ilegal biasanya terjadi di sungai utama atau pun sungai kecil dalam kawasan Area Penggunaan Lain (APL) dan hutan lindung, kata Direktur Eksekutif KKI Warsi, Rudi Syaf saat memaparkan catatan akhir tahun 2021 di Padang, Kamis 23 Desember 2021.

Bahkan sambung Rudi Syaf, pihaknya mencatat sepanjang 2021 terjadi konflik satwa sebanyak tujuh, yakni konflik satwa buaya sebanyak dua, harimau ada tiga konflik, kemudian ada dua konflik beruang madu yang kemudian tercatat juga terdapat warga meninggal dan hewan ternak mati.

KKI Warsi menilai jika konflik terjadi karena perubahan kawasan hutan yang dipicu atas pengurangan hutan termasuk pengelolaan legal, yang diiringi izin pembukaan hutan menjadi pengelola hutan sesuai peruntukannya (HPH) dan pengelolaan hutan sesuai dengan zonasinya.

"Penambangan emas mengakibat kerusakan lingkungan dan timbulnya bencana longsor di sekitar kawasan tambang," tutur Rudi Syaf, Direktur Eksekutif KKI Warsi.

Selain itu memicu bencana alam longsor di kawasan tambang emas dan itu telah terjadi sebanyak tiga kasus bencana longsor di Solok Selatan dan Dharmasraya. Akibat bencana alam longsor itu memakan korban jiwa sebanyak 14 nyawa.

"Belasan korban meninggal karena tertimbun longsor, selain itu terdapat 14 korban mengalami luka, selanjutnya 40 warga tertangkap dan kami juga menemukan alat lainnya, empat dompeng serta peralatan tambang yang telah disita petugas," kata Rudi Syaf.

Sementara itu, illegal logging terjadi di Solok Selatan, Dharmasraya, dan Pesisir Selatan, sebut Rudi Syaf. Sebanyak 4 orang ditangkap dan 313 batang kayu balok diamankan.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini