Segini Gaji Novel Usai Dilantik Sebagai ASN Polri Bersama 43 Eks Pegawai KPK

×

Segini Gaji Novel Usai Dilantik Sebagai ASN Polri Bersama 43 Eks Pegawai KPK

Bagikan berita
Kapolri Listyo Sigit Prabowo melantik Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. (CNN/Halonusa)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo melantik Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. (CNN/Halonusa)

HALONUSA.COM - Usai menerima tawaran sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, Novel Baswedan bersama 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik.

Usai pelantikan, publik pun bertanya berapa besaran gaji para mantan anggota KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan saat di lembaga antirasuah itu.

Menurut informasi yang masuk ke Halonusa.com, besaran pendapatan dari masing-masing eks pegawai KPK yang kini resmi sebagai ASN Polri berbeda-beda.

Hanya saja bila merunut berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS. Saat menilik gaji pokok ASN Polri untuk golongan tertinggi sebesar Rp 5,9 juta ada pun gaji pokok untuk golongan terendah sebesar Rp 1,56 juta.

Sedangkan bila menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut beberapa sumber besaran gaji para pegawai KPK beragam mulai dari Rp 8 juta hingga Rp 45 juta. Walau demikian saat mengakses laman situs jdih.setneg tertera gaji dan tunjangan Ketua dan Wakil Ketua KPK.

Baca juga: Daftar Eks Pegawai KPK Join ASN Polri, Mulai Novel Baswedan, Riska Hingga Faisal

Selain menerima gaji pokok sebagai ASN Polri tentunya Novel Baswedan Cs tentu ada tunjangan sesuai dengan peraturan pemerintah. ASN Polri menerima tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok sejak menikah dan akan dihentikan bila bercerai atau meninggal dunia.

Kemudian tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, dan tunjangan itu hanya bisa diberikan hingga usia anak sudah 25 tahun jika masih kuliah, kursus dan masih sekolah. Tidak itu saja Baswedan dan 43 eks pegawai KPK juga akan menerima tunjangan pangan dalam bentuk beras, lauk pauk atau umum serta uang.

Beras itu seberat 18 kilogram per bulan untuk anggota Polri dan 10 kilogram per bulan untuk keluarga dari anggota Polri. Adapun uang diserahkan sesuai besaran beras yang diberikan dan termasuk tunjangan lauk pauk.

Adapun tunjangan umum diberikan kepada ASN Polri yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan. Novel Baswedan Cs yang telah bergabung sebagai ASN Polri akan menerima gaji pokok bervariasi menyesuaikan golongan.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini