Kasus Rudapaksa Libatkan Anak Bawah Umur di Padang, Korban Ada yang Hamil hingga Melahirkan

×

Kasus Rudapaksa Libatkan Anak Bawah Umur di Padang, Korban Ada yang Hamil hingga Melahirkan

Bagikan berita
Dua pelaku rudapaksa anak di bawah umur yang ditangkap Polda Sumbar. (Foto: Dok. Istimewa)
Dua pelaku rudapaksa anak di bawah umur yang ditangkap Polda Sumbar. (Foto: Dok. Istimewa)

Rini menyebut, kasus tersebut terjadi pada bulan November 2020 silam.

Pelaku, katanya, sudah berulang kali melakukan rudapaksa terhadap korban, namun tak bertanggung jawab.

"Mulanya mereka pacaran, kemudian terjadilah hubungan layaknya suami istri hingga korban hamil," katanya.

Meskipun A berpacaran dengan korban, polisi tetap menjeratnya dengan tindak pidana rudapaksa anak di bawah umur.

"Dari kami sendiri, ada 17 kasus rudapaksa yang kami tangani, itu Polda Sumbar, belum masuk untuk tingkat Polres," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini