Tidak itu saja Sekretaris MUI Padang itu menyampaikan, melawan wacana pembubaran MUI tidak ada, justru di Padang dan Sumatera Barat bersikap tenang. Tidak ada pengerahan massa, karena memang diketahui munculnya di media sosial internet.
"Sekali lagi mari mengedepankan azas praduga tidak bersalah, bagi warga yang tertangkap atas dugaan-dugaan terlibat jaringan, apakah itu yang menangkap kepolisian atau Densus 88 Antiteror yang baru-baru ini. Itu kan satu orang oknum kenapa kemudian ada tiga," terang Ustadz Mulyadi Muslim.
Hingga saat, Senin 22 November 2021, MUI Padang dan Sumbar hanya menunggu arahan pusat.
"Kami juga berharap masyarakat arif dalam memilah isu, jangan lantaran oknum kemudian menjadikan hal itu sebagai acuan untuk membubarkan lembaga, kan aneh. Ini memang perlu dicari tahu apalagi mereka-mereka yang phobia terhadap MUI," ungkap Sekretaris MUI Padang, Mulyadi Muslim. (*) Editor : Redaksi