HALONUSA.COM - Polisi mengungkap bahwa masih ada pelaku lain yang melakukan rudapaksa terhadap dua anak bawah umur yang terjadi di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membebarkan, para pelaku kasus cabul atau rudapaksa terhadap korban yang masih berusia 5 dan 7 tahun itu bukan hanya anggota keluarga korban.
"Kami juga sedang memburu pelaku lainnya," kata Kompol Rico Fernanda.
Dua pelaku lainnya merupakan tetangga termasuk tetangga korban. Mereka A dan U.
"Kami sudah kantongi identitas mereka dan sekarang sedang dalam pencarian," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada Halonusa.com, Rabu (17/11/2021).
Sambungnya, tindakan asusila ini, sangat di luar nalar dan sekarang keempat pelaku telah berada dalam sel untuk menjalani proses hukum.Lampui Sifat Binatang, Warning Bagi Keluarga Lainnya
Sosiolog Universitas Negeri Padang (UNP), Erian Joni mengecam aksi rudapaksa yang dilakukan oleh satu keluarga dan tetangga terhadap bocah di bawah umur.
Erian bahkan menyebut perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku melampaui sifat kebinatangan.
"Sebuah gejala bahwa keluarga kita sudah masuk ambang krisis moral dan kehilangan identitas, kehilangan hati nurani dan dikendalikan nafsu bejat, melampaui sifat kebinatangan," katanya ditemui Halonusa.com, Rabu (17/11/2021).
Editor : Redaksi