Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Nofrida di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Nofrida di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Nofrida di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Nofrida di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)

Pemilik Rumah Gadang Nofrida adalah Suku Sumagek Dt. Mangkuto Basa, dan dikelola oleh Nofrida (52 tahun).

Sejarah atau Historis

Rumah gadang Suku Sumagek Jurai Batu Ampa Dt. Mangkuto Basa. Pada saat pendataan keluarga Nofrida tidak ada di rumah.

Deskripsi Arkeologis

Bangunan rumah gadang tersebut mempunyai gonjong 4 buah, dan terdiri dari 5 ruang, 4 bilik, dan 2 lanjar, beratap terbuat dari seng.

Dinding samping bagian utara - selatan ditutup dengan anyaman bambu dan bagian kolong ditutup dengan anyaman bambu.

Lantai terbuat dari bahan palupuh. Terdapat 4 buah jendela dan terbuat dari bahan kayu. Terdapat ukiran di bagian panin depan.

Pintu terbuat dari bahan kayu. Terdapat tangga masuk yang terdiri dari 7 anak tangga dan terbuat dari kayu dan beratap seng. Orientasi bangunan ini menghadap timur.

Fungsi

Hunian

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini