Kadispora DKI Diperiksa KPK Perihal Formula E, PSI Berikan Dukungan

×

Kadispora DKI Diperiksa KPK Perihal Formula E, PSI Berikan Dukungan

Bagikan berita
Garis pembatas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. KPK)
Garis pembatas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. KPK)

"Sekarang berubah menjadi Rp 560 miliar untuk 3 tahun. Itu artinya, mungkin seharusnya Jakarta sejak awal memang tidak perlu bayar commitment fee," tutur Anggara.

Jauh sebelum duduk di DPRD DKI Jakarta, PSI telah menolak penganggaran kegiatan Formula E sebab anggaran yang begitu besar tidak berdampak signifikan untuk rakyat Jakarta.

Tabir dugaan korupsi di tubuh Pemprov DKI Jakarta terkait kegiatan Formula E kembali dibuka KPK.

Sejumlah orang dimintai keterangan terkait dugaan dugaan korupsi kegiatan mobil listrik Formula E. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, penyelidikan sebagai lanjutan yang sebelumnya telah dilaporkan masyarakat terkait kegiatan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.

Hingga saat ini tim penyidik KPK tengah mengutip bahan data dan keterangan dari beberapa pihak yang berkaitan dengan dugaan korupsi kegiatan Formula E di DKI Jakarta. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini