Kadispora DKI Diperiksa KPK Perihal Formula E, PSI Berikan Dukungan

×

Kadispora DKI Diperiksa KPK Perihal Formula E, PSI Berikan Dukungan

Bagikan berita
Garis pembatas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. KPK)
Garis pembatas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. KPK)

HALONUSA.COM - Dugaan kasus korupsi ajang balap mobil listrik formula E kembali bergulir, bahkan Ahmad Firdaus, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain dispora KPK juga memeriksa beberapa yang terlibat, dan terkait hal ini pula Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mendukung langkah KPK yang memulai penyelidikan terhadap dugaan korupsi mobil listrik Formula E.

Menurut Anggara, kembali dilakukan penyelidikan KPK terhadap Formula E tersebut tentu menguak tabir yang selama ini seakan ditutup-tutupi.

"Ya, ini membuktikan bahwa interpelasi formula E memang mendesak dilakukan, ada hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi," kata Anggara, politikus PSI lewat siaran persnya, Kamis, (4/11/2021).

Ia pun meminta kepada mereka yang diperiksa KPK untuk berlaku jujur, transparan dan membuka data fakta.

PSI mendukung gebrakan KPK karena melihat ada kejanggalan terkait commitment fee dalam ajang balapan Formula E. Pasalnya, sejauh ini PSI belum menerima data informasi commitment fee itu dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO atau Formula E Operations di UK.

PSI menduga commitment fee dibayarkan ke pihak lain,"Hingga sekarang kami di DPRD belum dan atau tidak mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee," jelas Anggara.

Teguhhnya PSI mendukung KPK karena memandang adanya kejanggalan terhadap kegiatan Formula E, mulai dari temuan BPK, yakni tidak memasukkan biaya commitment fee dalam perhitungan untung-rugi terhadap studi kelayakan Formula E, yang kemudian Pemprov DKI merevisi dokumen studi kelayakan tersebut.

Selain itu pembayaran commitment fee yang dinegoisasikan, Pemprov DKI tidak melakukan itu dan langsung membayar Rp560 miliar agar bisa dipakai untuk acara 3 tahun, yakni 2022 hingga 2024. Lantas Pemprov DKI mengklaim bahwa acara tahun 2022 hingga 2024 tidak perlu bayar commitment fee lagi.

Anggara menurut, Pemprov DKI menyatakan harus bayar commitment fee sekitar Rp400 hingga Rp500 miliar per tahun.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini