Tidak lama Paminal Mabes Polri tiba di Hotel dan menangkap Iptu Eko Junianto, dan Aipda Agung Pratidina dan Brigpol Suddik.
Chinara Christine Selma mengaku, saat proses penangkapan Eko, polisi yang membokingnya berada di dalam kamar bersama Sudidik. Sedangkan Agung ke lobby untuk mengambil air minum.
Penangkapan mantan Kanit III Satnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Eko Julianto dan dua anak buahnya, Aipda Agung Pratidina dan Brigpol Sudidik di hotel Midtown Residence Surabaya terjadi Jumat (28/4/2021) dini hari.Selain menggelar pesta sabu di hotel kamar 1701 dan 1702 juga membooking mahasiswi Chinara Christine Selma yang diminta menemani mengonsumsi sabu-sabu dengan alibi menunggu waktu sahur. (*)
Editor : Redaksi