Anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu digunakan untuk pengadaan 84.459 ekor bebek petelur yang dibagikan kepada 194 kelompok ternak. Masing-masing 500 ekor per kelompok.
Kini eks Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara ditahan Ditreskrimsus Polda Aceh. (*) Editor : RedaksiKorupsi Bebek Petelur, Ditreskrimsus Tangkap Eks Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara
Berita Terkait