HALONUSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penjabat publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, para ASN dan pejabat publik yang digelandang KPK pada Senin (18/10/2021) tersebut diduga terkait permasalahan izin perusahaan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata.
"KPK meminjam ruangan di Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut," katanya, Selasa (19/10/2021).
Dilansir dari Haluan Riau, OTT tersebut terkait rekomendasi terhadap izin sebuah perusahaan bernama PT SAR yang sebelumnya ditandatangani Bupati Kuansing, Andi Putra.
Dokumen tersebut dinilai bermasalah lantaran belum memenuhi persyaratan 20 persen kebun untuk masyarakat.Saat ini, para terdua pelaku sudah berada di Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat kejutan dalam 'wisata' mereka ke Pulau Sumatera.
Kali ini giliran masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang dibikin heboh.
Editor : Redaksi