HALONUSA.COM - Anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Padang dilaporkan mengalami defisit atau kekurangan pada tahun 2021 ini.
Tak tanggung-tanggung, kekurangan anggaran tersebut mencapai Rp21 miliar.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Padang, Arfian.
"Benar, anggaran Kota Padang defisit (Rp21 miliar)," katanya, Senin (18/10/2021).
Menurutnya, faktor penyebab terjadinya defisit anggaran di Kota Padang lantaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkurang.
"Kemudian dana transfer dari pusat, untuk nominalnya saya tidak ingat, ada rinciannya di Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD)," katanya.Arfian menyebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar dari Kota Padang berasal dari pajak hotel, restoran dan tempat hiburan.
"Itu yang tergerus, untuk menutupinya ada beberapa kegiatan yang ditahan atau dihapus dahulu," katanya.
Hal tersebut, katanya, dilakukan guna program yang telah berjalan dan bersifat mendesak seperti pembangunan fisik bisa tetap terlaksana.
"Kami carikan dari kegiatan yang tak terlalu mendesak. Saat ini yang diprioritaskan kegiatan fisik di Dinas PU," tuturnya.
Editor : Redaksi