Polisi Samosir Tangkap Pelaku Pemenggal Kepala 'Raja', Sudah Pernah Dipasung

×

Polisi Samosir Tangkap Pelaku Pemenggal Kepala 'Raja', Sudah Pernah Dipasung

Bagikan berita
Ilustrasi | Jenazah
Ilustrasi | Jenazah

HALONUSA.COM - Anggota Unit Satreskrim Polres Samosir, Sumatera Utara (Sumut) menangkap pelaku pemenggal kepala Sampe Raja Tua Situmorang dengan menggunakan kapak yang dipakai untuk membelah kayu bakar.

Penangkapan pelaku, Budianto Situmorang yang merupakan putra dari Sampe Raja Tua Situmorang setelah memenggal kepala dan mengeluarkan isi perut termasuk hati dari korban.

Pembunuhan sadis ini pun diketahui warga setelah melaporkan ke polisi.

Saksi Brigadir Reno HT Manik menemukan mayat tanpa kepala tergeletak di depan pintu rumah korban.

Polisi pun berdatangan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menyuruh pelaku keluar dan menyerahkan diri.

Menurut penyelidikan polisi di lapangan, pelaku yang menghabisi nyawa Raja diduga mengalami gangguan kesehatan mental.

" Diduga ia (pelaku-red) mengalami gangguan kesehatan mental, bahkan sebelumnya pernah dipasung," ungkap Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono, Minggu (17/10/2021).

Selanjutnya

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono menerangkan, peristiwa pembunuhan ini terjadi di Dusun III Desa Sihusapi, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) Sabtu (16/10) malam.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini