HALONUSA.COM - Kemnaker menargetkan penyaluran BSU ke pekerja bulan Oktober 2021 termasuk BLT subsidi gaji bagi kita yang terdampak Covid-19, sehingga bantuan ini dianggap sebagai stimulan meningkatkan ekonomi buruh/pekerja.
Besaran bantuan subsidi gaji 2021 kepada buruh/pekerja sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan.
Artinya, besaran yang diterima BSU dan BLT subsidi sebesar Rp 1 juta dan akan masuk ke rekening masing-masing dan cair Oktober ini.
Berikut Panduan Login di bsu.kemnaker.go.id atau bpjsketenagakerjaan.go.id
Sebelumnya, pastikan Sobat Halonusa memenuhi kriteria BSU 2021, seperti di bawah ini:
a. Warga Negara Indonesia (WNI);b. Kategori Peserta Penerima Upah;
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;
d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);
Editor : Redaksi