Seseorang mencoba membuka paksa pintu. Tanganya masuk melalui kaca yang terbuka setengah.
“Saya turun. Abang saya (sopir) masih di dalam. Saya bilang mau bayar angsuran. Mereka tidak mau dan tetap memaksa mengambil mobil,” ucap Kevin.
Akhirnya, pintu mobil berhasil dibuka paksa oleh para dept collector tersebut. Saat pintu sudah terbuka, Andre diseret dengan kasar keluar mobil.
“Abang saya diseret keluar. Sudah seperti begal saja. Abang saya tergeletak di aspal. Telapak tangan sampai terluka,” ujarnya.
Setelah berhasil menyeret korban keluar, mobil langsung dibawa kabur. Padahal saat itu, HP dan dompet korban masih di dalam mobil.
“STNK dalam dompet diambilnya. Dompet sama HP saya dititip di kantor satpam kantor leasing,” kata dia.“Mereka bilang langsung ke kantor. Saya dan abang ikut naik mobil mereka. Sampai di kantor, mobil saya tidak ada,” ucapnya.
Setiba di kantor itu, Kevin dipaksa untuk meneken surat penarikan. Tapi ia tidak mau, karena sudah berniat untuk membayar angsuran.
Mendapat perlakuan itu, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Tapi mereka diarahkan untuk melapor terlebih dahulu ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Setelah mencoba negosiasi dengan pihak leasing, namun tak ada solusi. Pada 20 September 2021, ia pun melapor ke Polsek Padang Selatan.
Editor : Redaksi