Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Arfian menyebut sekolah tatap muka tak dihentikan.
"Boleh berkegiatan di sekolah tapi di dalam kelas hanya sekitar satu jam saja di dalam kelas,” kata Arfian.
Arfian mengatakan, anak-anak dianjurkan ke sekolah tidak menggunakan seragam mulai Rabu (6/10/2021).
"Kita tetap ke sekolah tapi tidak menggunakan seragam sekolah, pakai baju biasa saja," ungkapnya.
Kesepakatan pembelajaran tatap muka telah disepakati bersama Dinas Pendidikan Kota Padang.
Pakar Pendidikan dari UNP, Ganefri angkat bicara terkait siswa belajar menggunakan baju bebas di Kota Padang.
Dia menuding kebijakan yang diambil oleh Pemko Padang tersebut sudah mempunyai niat yang salah."Ini niatnya sudah salah," katanya kepada Halonusa.com via pesan WhatsApp, Selasa (5/10/2021).
Seharusnya, kata Ganefri, Pemerintah Daerah (Pemda) atau pihak sekolah harus melakukan edukasi ke masyarakat.
"Yang penting bukan pakaiannya, tetapi bagaimana siswa mematuhi protokol kesehatan (prokes)," katanya. (*)
Editor : Redaksi