PPKM Level 4, Pemko Padang 'Ngotot' Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka Tanpa Seragam, Melawan Pusat?

×

PPKM Level 4, Pemko Padang 'Ngotot' Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka Tanpa Seragam, Melawan Pusat?

Bagikan berita
Sejumlah siswa sekolah SMP Negeri 1 Pagai Utara Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat diminta  belajar di rumah, Senin (4/1/2021). Hal ini terkait kebijakan Surat Edaran (SE) Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai nomor 420/1/BUP-2021 tertanggal 2 Janu
Sejumlah siswa sekolah SMP Negeri 1 Pagai Utara Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat diminta belajar di rumah, Senin (4/1/2021). Hal ini terkait kebijakan Surat Edaran (SE) Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai nomor 420/1/BUP-2021 tertanggal 2 Janu

Adapun berdasarkan keputusan bersama Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No 03/KB/2021, No384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, Nomor 440-717 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Dalam instruksi menuangkan sebagai berikut: Pembelajaran tatap muka dengan aturan kapasitas maksimal 50 persen berlaku pada satuan pendidikan sekolah dasar, dan menengah serta universitas dengan kriteria Level 3.

Bahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan jumlah kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia, dimana kenaikan positivity rate terjadi di Kota Padang, Banjarmasin, dan Balikpapan.

"Target pemeriksaan tercapai di 7 kabupaten kota, 3 kabupaten kota yang tidak mencapai adalah Aceh Tamiang dan Bulungan," ungkap Airlangga. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini