HALONUSA.COM - Enam anak di bawah umur ditangkap Satreskrim Polres Sijunjung karena membobol rumah. Aksinya yang dijalankan selama empat hari berturut-turut bahkan sempat terekam CCTV.
Mereka berinisial HR, 15 tahun, GAH, 15 tahun, AZI, 15 tahun, AP, 15 tahun, IN, 14 tahun, dan MAZ, 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, Abdul Kadir Jailani mengatakan, para pelaku beraksi selama empat hari berturut-turut.
"Aksinya dilakukan sejak Rabu hingga Sabtu (22-25/9/2021) di lokasi yang berbeda-beda," katanya, Minggu (26/9/2021).
Abdul Kadir mengatakan, pihaknya yang telah menerima serangkaian laporan pembobolan rumah pun melakukan penyelidikan dan informasi di lapangan.
Hasilnya, polisi mendapatkan rekaman CCTV di Tempat Kejadian Pertama (TKP) dan mengidentifikasi wajah pelaku."Pelaku pertama yang juga otak aksi berinisial HR kami tangkap terlebih dahulu," katanya.
Dari pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp5 juta dan satu telepon seluler (ponsel) hasil curian.
Hasil interogasi polisi, HR mengaku beraksi bersama lima rekannya yang masih berstatus di bawah umur tersebut.
"Dari hasil pengembangan itu, kami mendapatkan lima tersangka lain, jadi total ada enam pelaku," katanya.
Editor : Redaksi