HALONUSA.COM - Empat orang penjual kulit harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) asal Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap di Riau.
Keempat pelaku tersebut diamankan pada Jumat (24/9/2021) pagi, oleh tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau, Polda Riau dan Balai Gakkum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II.
Satu dari empat pelaku yang ditangkap tersebut merupakan seorang wanita. Masing-masing pelaku berinisial M (wanita) dan tiga pria yakni S, SH dan R.
"Mereka diamankan tim gabungan Jumat pagi sekitar pukul 06.30 WIB," kata Plh Kepala BBKSDA Riau, Hartono, Jumat siang.
Para pelaku tersebut, kata Hartono, ditangkap di SPBU Simpang Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat akan adanya transaksi perdagangan kulit harimau sumatera pada Sabtu (18/9/2021) pekan lalu."Untuk mematangkan informasi, tim Balai Besar KSDA Riau segera melakukan operasi pengumpulan bahan keterangan (pulbaket)," ujar Hartono.
Agar informasi betul-betul pasti, lebih kurang satu pekan, Tim Balai Besar KSDA Riau melakukan pendalaman hingga ke Dharmasraya, Sumbar.
Akhirnya, pada Kamis (23/9/2021) kemarin, tim Balai Besar KSDA Riau berhasil memastikan kepada pelaku untuk bisa melakukan transaksi kulit harimau di Kota Pekanbaru.
"Setelah diiyakan, Tim Balai Besar KSDA Riau langsung melakukan koordinasi dengan Polda Riau dan Balai Gakkum Wil Sumatera, Seksi Wilayah II," kata Hartono.
Editor : Redaksi