Roni Marpaung terancam dijerat dengan pasal 1 Undang-undang (UU) nomor 12 tahun 1951 dan pasal 266 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan.
(*) Editor : RedaksiAnggota TNI Gadungan Asal Sumbar Ditangkap di Rokan Hilir Riau, Sempat Bentak Provost
Berita Terkait