Surat tersebut meminta sejumlah uang kepada perusahaan dan kampus yang ada di Sumbar. Total uang yang masuk mencapai sebesar Rp170 juta via rekening mereka.
Kelima orang tersebut sempat diamankan Polresta Padang atas dugaan penipuan. Namun, pihak Polresta Padang menghentikan kasus dugaan penipuan itu, karena tanda tangan Mahyeldi tersebut asli. (*) Editor : RedaksiGubernur Mahyeldi Ngaku Tak Kenal dengan 5 Peminta Sumbangan
Berita Terkait