HALONUSA.COM - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Sumatera Barat (Sumbar) 2021, mengalami defisit mencapai Rp 27 miliar.
Pemerintah Provinsi Sumbar akan mencarikan solusi untuk menutupi defisit anggaran tersebut.
"Kita cari solusi bersama untuk hal ini. Mungkin ada anggaran pembangunan yang bisa dialihkan atau minta bantuan dari pemerintah pusat lewat APBN," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy usai Paripurna Pengambilan Keputusan KUPA-PPAS Perubahan 2021 di Padang, Senin (13/9/2021).
Audy mengaku sudah bertemu dengan Menteri Bappenas dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri untuk menjajaki kemungkinan anggaran kegiatan yang bisa meminimalisasi defisit APBD P 2021.
Beberapa langkah juga sudah diambil untuk mengurangi defisit tersebut di antaranya, dengan menghapus anggaran pembangunan Stadion Utama Sikabu Padang Pariaman dengan mengalihkan aset ke Bappenas lewat SBSN.
"Kita juga akan coba evaluasi anggaran lain di dinas, atau menangguhkan pembangunan lain yang sifatnya nonesenssial," ujarnya.Meski demikian, Audy mengatakan, defisit APBD P 2021 Sumbar yang mencapai Rp 27 miliar itu relatif lebih kecil dari defisit yang terjadi di daerah lain, sehingga patut disyukuri.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, dalam rancangan KUPA-PAS Perubahan 2021 sebelumnya, terdapat defisit anggaran murni setelah dikurangi dengan SILPA tahun 2020 sebesar Rp 91 miliar.
Dalam pembahasan untuk penyeimbangan yang dilakukan, kemudian TAPD berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah serta melakukan rasionalisasi belanja kegiatan yang kurang mendesak, sehingga defisit anggaran bisa ditekan hingga Rp 27 miliar.
Fraksi di DPRD Sumbar telah menyampaikan pendapat akhir dengan kesimpulan dapat menyetujui Rancangan KUPA PPAS Perubahan 2021 yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD 2021.
Editor : Redaksi