HALONUSA.COM - Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino Chaniago mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 18 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Dari hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah remaja yang telah menyiapkan sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk beraksi. Mereka berinisial MH, 11 tahun, NYG, 12 tahun, dan FPP, 15 tahun.
"Masing-masing dari ketiga remaja tersebut membawa besi, pipa yang dimodifikasi seperti parang dan bambu," kata Afrino dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/9/2021) pagi.
Selain menangkap ketiga, 15 remaja lain yang ditangkap pihaknya, di antaranya, PH, 14 tahun, TMS, 15 tahun, MR, 15 tahun, MHR, 15 tahun, ZDP, 15 tahun, FM, 15 tahun, FBJ, 14 tahun, MZP, 15 tahun, dan FF, 13 tahun.
Kemudian, RFP, 13 tahun, YWP, 16 tahun, SH, 15 tahun, AMP, 12 tahun, HM, 14 tahun, dan KWI, 15 tahun.
Afrino Chaniago mengatakan, remaja tersebut digelandang pihaknya di kawasan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah pada Sabtu (11/9/2021) malam karena berencana akan melakukan aksi tawuran ke Dadok Tunggul Hitam."Mereka sudah menyiapkan sejumlah tajam (sajam) untuk beraksi, namun keburu ketahuan oleh kami yang sedang melaksanakan patroli," katanya, Minggu (12/9/2021) pagi.
[caption id="attachment_10377" align="alignnone" width="1599"] Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino Chaniago menginterogasi sejumlah remaja tawuran yang ditangkap pada Sabtu (11/9/2021) malam. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)[/caption]
Agar mereka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, orang tua atau perwakilan keluarga dari masing-masing remaja tersebut langsung dipanggil ke Polsek Koto Tangah agar mengetahui yang dilakukan buah hatinya di luar rumah.
"Di sana kami memberikan sejumlah arahan kepada orang tuanya, salah satunya menyoroti kelalaian orang tua memperhatikan anak-anak dan meminta untuk lebih ketat menjaga anak-anaknya," katanya.
Editor : Redaksi