"Jadi total keseluruhan di kawasan Jawa dan Bali sebanyak 35 lokasi dan keseluruhan di Indonesia sebanyak 78 lokasi," imbuhnya.
Pihaknya meminta ke calon penumpang untuk tetap memperhatikan ketentuan dan persyaratan perjalanan udara yang berlaku.Calon penumpang dapat membeli voucher sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dan melakukan uji kesehatan di fasilitas kesehatan kerjasama serta membayar langsung dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi untuk yang datang tanpa voucher. (*)
Editor : Redaksi