"Seperti ada pihak-pihak tertentu yang ingin namanya dimasukkan ke dalam data orang yang terdampak bencana. Tujuannya agar dia bisa mendapatkan bantuan pemerintah, padahal dia tidak berhak menerima bantuan," katanya.
Dengan mengikuti pelatihan ini, potensi terjadinya hal itu dapat dihindari. Peserta diharapkan dapat membuat dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana dengan valid dan lengkap.
Selain itu, banyak aspek kerusakan yang tidak atau lambat terdata usai bencana seperti sekolah dan fasilitas kesehatan.
Hal ini dikarenakan masyarakat tidak mengetahui siapa pihak yang bertanggung-jawab melakukan pendataan itu.
"Untuk itu peserta yang kebanyakan merupakan aparatur di daerahnya dapat melakukan itu jika sewaktu-waktu jika bencana terjadi," katanya.Dalam pelatihan kali ini, BPBD Sumbar menghadirkan narasumber Analis kerusakan fisik dan bangunan BNPB Adryman, dan dari BPBD Sumbar. (*)
Editor : Redaksi