Sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Kristen (RSK) Lindimara menggunakan kendaraan milik korban, kedua saksi memanggil Marieti Kaborang untuk memberitahu peristiwa itu.
Setiba di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong setelah pemeriksaan medis dan dinyatakan meninggal dunia. Anehnya, dari keterangan keluarga korban yang didapat polisi setempat kalau mendapatkan surat di saku baju korban.
“Jadi setelah melakukan pengecekan pada saku baju milik korban ditemukan sebuah amplop yang berisikan surat yang ditujukan kepada Kapolres Sumba Timur, yang isinya meminta kepada pihak Kepolisian agar jenazah korban jangan diotopsi karena apa yang dilakukan oleh korban atas keinginan sendiri,” kata Hendro.
Berdasarkan temuan surat tersebut dapat dipastikan bahwa korban telah berencana mengakhiri dirinya dengan cara bunuh diri. Meskipun demikian kepolisian menunggu persetujuan dari saudara kandung korban dan tetap dilakukan pemantauan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Mauliru. (*) Editor : Redaksi