PPKM Darurat di Padang Dimulai, 6 Titik Perbatasan Disekat

×

PPKM Darurat di Padang Dimulai, 6 Titik Perbatasan Disekat

Bagikan berita
Ilustrasi PPKM Darurat
Ilustrasi PPKM Darurat

"Posko penyekatan ini akan dijaga selama 24 jam. Petugas dibagi menjadi tiga sift," ujarnya.

Petugas di pos penyekatan akan melakukan pengecekan setiap orang yang hendak masuk dan keluar Kota Padang.

Orang yang boleh keluar dan masuk Kota Padang harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Di antaranya bukti telah vaksin dan hasil negatif covid-19.

"Bukti vaksinasi minimal vaksin pertama. Tes PCR ataupun rapid antigen H-1 harus diperlihatkan ke petugas di perbatasan," kata dia.

Baca juga: PPKM Darurat di Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang, Berlaku Mulai 12 Juli 2021

100 Persen WFH

Hendri Septa juga menjelaskan, saat PPKM darurat, seluruh sektor non-esensial wajib melaksanakan work from home (WFH). Sementara sektor esensial dibolehkan work from office (WFO) dengan kapasitas 50 persen.

"Sektor esensial seperti kesehatan, keamanan, teknologi, bahan pokok, pangan masyarakat," kata dia.

Sedangkan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah, sesuai arahan MUI Sumbar tetap dibolehkan selama menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (ma)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini